Masyarakat Adat Koroway Desak Pemekaran Dua Distrik di Boven Digoel

Berita35 Dilihat
Advertisements

BOVEN DIGOEL, KABARDIGOEL.COM – Masyarakat adat Suku Koroway menggelar konsolidasi untuk mendorong pembentukan Distrik Koroway Timur yang beribu kota di Kampung Waliburu dan Distrik Manulanop yang beribu kota di Kampung Sinimburu, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Sabtu (17/10/2026).

Konsolidasi tersebut dipimpin Kepala Suku Koroway di Kabupaten Boven Digoel, Adonia Yalengkatu, S.Th. Kegiatan ini dihadiri Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) perwakilan Pokja Adat utusan Boven Digoel, Agus Bulukey, S.Th, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Boven Digoel, Liborius, S.Sos., M.M., serta Anggota DPRK Boven Digoel, Ian Marup Hugagi.

Turut hadir kaum cendekiawan, para kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda dari wilayah Suku Koroway di Kabupaten Boven Digoel.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Persatuan Kerukunan Masyarakat Koroway (PPKMK), Husain Gainggatu, S.TP, menegaskan pentingnya pembentukan dua distrik tersebut untuk memperluas jangkauan pelayanan pemerintahan dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah masyarakat adat Koroway.

Menurut Husain, masyarakat Koroway selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, kesejahteraan, dan keamanan. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Ia menyampaikan bahwa Suku Koroway merupakan salah satu kelompok masyarakat adat besar di wilayah tersebut, tetapi belum memiliki wilayah administratif tersendiri yang dapat mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di kampung-kampung.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel diharapkan segera menindaklanjuti dan mengesahkan usulan pembentukan Distrik Koroway Timur dan Distrik Manulanop yang telah diajukan sejak 2021,” tegas Husain.

Husain menjelaskan, konsolidasi masyarakat adat Koroway dilaksanakan menindaklanjuti arahan Bupati Boven Digoel pada 28 September 2026. Arahan tersebut disampaikan saat penyerahan dokumen usulan pembentukan Distrik Koroway Timur dan Distrik Manulanop di ruang kerja Bupati Boven Digoel.

Melalui konsolidasi ini, masyarakat adat Koroway memperkuat aspirasi bersama agar proses pemekaran kedua distrik mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembentukan Distrik Koroway Timur dengan pusat pemerintahan di Kampung Waliburu serta Distrik Manulanop yang berpusat di Kampung Sinimburu diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Dengan demikian, pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perkampungan Koroway diharapkan dapat dijangkau secara lebih merata.

Masyarakat adat Koroway berharap Pemerintah Kabupaten Boven Digoel memberikan perhatian terhadap aspirasi tersebut agar pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan secara lebih adil oleh masyarakat di wilayah Koroway.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *