Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah,Parpol Pengusung Diminta Pro Aktif Bersinergi Dengan Penyelenggara Pemilu

KPU542 Dilihat
Advertisements

Kabar Digoel, Boven digoel-Jelang di bukanya pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Boven Digoel, Komisi pemilihan umum daerah selaku penyelenggara  pilkada serentak meminta partai politik untuk lebih aktif bersinergi dengan pihak penyelenggara pemilu, untuk melengkapi persyaratan pada saat pendaftaran para bakal calon kepala daerah nanti.

Berti Sonda Somba Devisi Teknis komisi pemilihan umum daerah Boven Digoel ,di sela rapat koordinasi persiapan persyaratan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel, menyebut ia sangat berharap sekali sikap pro aktif dari setiap parpol politik.karena posisi mereka sebagai peserta pemilu.

“ Saya berharap sekali ada kerja sama dan sikap pro aktif dari partai politik untuk bersinergi dengan KPU.sehingga saat mendaftar para bakal calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel nanti pada tanggal 27-29 Agustus semuanya bisa memenuhi syarat,” Ujar Berti Sonda, Minggu [11/8/2024]

Menurutnya dengan semakin dekatnya pilkada serentak, tentu mereka di perhadapkan dengan tensi kerja yang begitu tinggi dari setiap devisi. Saat ini ujar Berti, mereka tidak sedang berjalan di tempat namun sedang berlari agar semua kegiatan atau tahapan yang di laksanakan oleh oleh KPUD Boven Digoel, sehubungan pilkada serentak bisa berlangsung sesuai jadwal.

“ Jadi kami dari pihak penyelenggara dalam hal ini setiap devisi ,tidak sedang berjalan di tempat atau tidur.melainkan di perhadapkan dengan tensi kerja yang tinggi apalagi pilkada sudah semakin dekat sehingga semua tahapan harus di kerjakan sesuai dengan jadwal yang di tentukan,” Kata Berti Sonda

Karena itu bagi sembilan partai politik pengusung para bakal calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel pada pilkada serentak, agar lebih intens berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan komisi pemilihan umum daerah Boven Digoel sebagai penyelenggara pilkada serentak 2024, sehingga ketika mendaftarkan para bakal calon kepala daerah tidak mengalami kesulitan.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *