Bawaslu Pastikan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tidak Bisa di publikasikan

Bawaslu386 Dilihat
Advertisements

KabarDigoel, Boven Digoel-Tinggal menghitung hari tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah Boven Digoel dibuka, dimana pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal dan menjadi syarat wajib yang harus di penuhi oleh calon bupati dan wakil bupati pada pilkada.

Tahapan itu kata  Koordinator  Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Boven Digoel, Fransiskus Asek sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 1090 tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan, Gubernur, Wakll Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati  serta walikota dan Wakil Walikota 2024.

Terkait pemeriksaan kesehatan, KPUD diminta untuk berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan, apakah rumah sakit umum daerah Boven Digoel, bisa menjadi rujukan untuk di lakukan pemeriksaan bagi para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“ Sudah pasti   Pemeriksaan kesehatan dapat mempengaruhi diterima atau tidaknya seseorang dapat mengajukan diri sebagai calon Bupati dan wakil Bupati,” Ungkap Fransiskus,Minggu[ 11/8/2024]

Sementara itu menyangkut apakah hasil pemeriksaan kesehatan dari setiap paslon bisa di publikasikan kata Fransiskus, hal itu tidak bisa di publikasikan, itu menjadi dokumen tertutup yang di pegang oleh komisi pemilihan umum.guna melakukan penilaian terhadap para bakal calon kepala daerah.

“ Yang pasti untuk hasil pemeriksaan kesehatan dari setiap bakal calon kepala daerah, tentu tidak bisa di publikasikan, karena itu menjadi pegangan bagi kpu untuk melakukan penilaian terhadap keterpenuhan syarat tersebut,” Ujar Fransiskus

Jadi ini kami kembalikan pada KPU sendiri yang menentukan rumah sakit, dimana rumah sakit yang bakal di tunjuk oleh komisi pemilihan umum daerah harus independen melakukan tugasnya secara profesional, sehingga betul betul hasil kesehatan yang dilakukankan oleh pihak rumah sakit, menghasilkan hasil kesehatan yang sebenarnya.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *