
kabardigoel.com, Boven Digoel-Memasuki Tahapan Kampanye, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel, undang Pemerintah Daerah, Polres Boven Digoel, Satuan Polisi Pamong Praja, Kesbangpol, Bawaslu serta Liaison Officer (LO) dari 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk bahas terkait penentuan pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi rapat umum kampanye dalam pemilihan calon Bupati dan wakil bupati kabupaten Boven Digoel, yang berlangsung di Aula KPU Boven Digoel Kamis (19/09).
Dalam rapat kordinasi penentuan pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi rapat umum kampanye dalam pemilihan calon Bupati dan wakil bupati kabupaten Boven Digoel itu dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Boven Digoel Adrianus Paulus Kairen Oropka didampingi Anggota KPU Devisi Perencanaan Data dan Informasih Wilhelmina Kandam, dan Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Berthi Sonda Somba.
Kesempatan tersebut, Anggota KPU Boven Digoel Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Berthi Sonda Somba mengatakan, rapat kordinasi terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan lokasi rapat umum kampanye sangat penting dilakukan, untuk menentukan titik-titik tertentu di wilayah kabupaten Boven Digoel yang boleh dilakukan pemasangan APK (Baliho) serta Lokasi rapat umum kampanye yang nantinya dilakukan oleh masing-masing Paslon, sehingga tidak terjadi tumpak tindih antara APK Paslon yang lainnya serta tidak merusak pemandangan waja nibu kota tanah merah.
Berthi Sonda Somba juga minta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boven Digoel dan pihak Polres Boven Digoel agar, sebelum memasuki Tahapan Kampanye, Baliho yang saat ini terpampang di pinggir jalan agar segera di bersihkan, sehingga nanti pada saat pemasangan APK passalon yang sudah dilengkapi dengan nomor urut terlihat rapi dan tidak sambaraut seperti saat ini.
“Kalau bisa kami minta kepada SatPol PP dan pihak kepolisian agar, baliho-baliho yang saat ini terpampang di pinggir jalan ini, kalau sudah lewat dari massa izinnya, bisa di turunkan balihonya, sehingga nanti tidak mengganggu pemasangan baliho Paslon yang sudah ada nomor urutnya,”Ungkapnya.
Sementara ketua KPUD Boven Digoel Adrianus Paulus Kairen Oropka mengatakan, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dalam rapat tersebut terdapat Enam titik di pusat ibu kota tanah merah yang boleh dilakukan pemasangan APK Paslon, sementara di kawasan perusahan Asikie terdapat Tiga titik, serta Distrik Mindiptanah dan lainnya.
Selain itu ketua KPU Boven Digoel juga minta kepada 4 pasangan calon, serta partai pendukungnya agar memperhatikan saat pemasangan APK tidak pada tempat yang tidak seharusnya, selanjutnya tidak hanya pemasangan APK, namun lokasi rapat umum kampanye juga perlu di perhatikan, pasalnya terdapat fasilitas umum yang tidak digunakan untuk kampanye tertutup, seperti Gedung Sekolah, gereja, mesjid dan lain sebagainya.
“Saya harap agar dengan rapat kordinasi ini, masing-masing dari 4 pasangan calon ini sudah tentu memahami, terutama Lo dari 4 pasangan calon harus menjadi corong bagi Paslon ini, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman di antara ke empat paslon ini, saya pikir berkat hasil kordinasi baik tentu semua akan berjalan dengan aman,lancar dan tertib.
Terkait enam titik untuk pemasangan alat peraga kampanye dalam kota tanah merah,diantaranya persimpangan jalan bandara, jalan masuk kediaman rumah Bupati, persimpangan Jalan Wet, Persimpangan Hotel Idaman, Titik nol, serta lahan kosong sebelah kantor Bupati. Jelasnya