Gandeng Forkopimda, Masyarakat KPUD Gelar Jalan Santai Dan Sosialisasi Untuk Sukseskan Pilkada

KPU90 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com, Boven Digoel – Pelaksanaan jalan santai Dan Sosialisasi Untuk Sukseskan Pilkada Jelang Pencoblosan itu diawali dengan jalan sante yang di awali dari Kantor KPU Boven Digoel menuju lapangan Kantor Bupati Boven Digoel dan di lanjutkan dengan senam bersama serta Sosialisasi itu berlansung Rabu, (22/11/2024)

Ketua devisi hukum dan Pengawasan KPU Boven Digoel Johana Maria Ivone Angawen ungkapkan, jalan sehat menuju TPS dalam rangka pemilihan gubernur/ wakil, untuk propinsi papua selatan dan Bupati/wakil bupati untuk kabupaten Boven Digoel.

Hari pemungutan suara untuk gubernur/ wakil dan Bupati/wakil bupati akan dilaksanakan di hari Rabu 27 November. Seluruh masyarakat yang sudah terdaftar dan yang berhak memilih untuk datang ke TPS agar dapat menyalurkan hak suara sesuai hati nurani.

“Pemilihan umum atau pemilihan itu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.Untuk memilih presiden/wakil, DPD,DPR kabupaten kota, DPR Propinsi dan juga untuk memilih Gubernur/ Wakil dan Bupati/ Wakil Bupati atau Wali Kota Dan Wakil Walikota.

Dijelaskan Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan, yang mempunyai hak untuk memilih adalah mereka yang berusia 17 tahun keatas atau sudah pernah kawin dan bukan TNI/ Polri.Untuk purna tugas yang sudah bebas dari tugasnya sebagai TNI/ Polri  dapat menggunakan hak pilihnya.

Pemilih yang baru akan menggunakan hak pilihnya di sebut dengan pemilih pemula, anak sekolah yang berusia 17 tahun keatas, TNI/Polri yang sudah purnah tugas dan baru menggunakan hak pilinya di sebut sebagai pemilih pemulah,

Kabupaten Boven Digoel akan melaksanakan pemilihan serentak untuk pemilih Gubernur/Wakil serta Bupati dan Wakil Bupati pada hari rabu tanggal 27 november 2024 untuk periode  2024-2029.

Tempat Pemungutan suara di  singkat dengan TPS.Sementara petugas yang melaksanakan pemungutan suara adalah KPPS. Penyelengara yang melaksanakan semua rangkaian pemilihan adalah KPU,yang diawasi oleh Badan Pengawas Pemiluh yang di tingkat Bawaslu.

Dalam melaksanakan penyelenggaraan pemiluh  yang di sebut sebagai penyelenggara ada tiga yaitu, KPU, Bawaslu dan DKPP, yang menyelengarakan semua rangkaian tahapan dalam satu Negara Kesatuan RI secara hirarki di Propinsi bahkan Kabupaten dilanjutkan dengan Distrik dan Kampung adalah KPU.

“Untuk tingkat distrik,Propinsi di sebut KPU Propinsi dan di kabupaten disebut KPU Kabupaten dan badan ethok di mulai dari tingkat  Distik sampai dengan KPPS.Tingkat Distrik di sebut PPD, dan tingkat kampung di sebut PPS, dan Yang melaksanakan pada hari pemungutan suara di sebut KPPS, dengan jumlah tujuh orang yang terdiri  dari 1 orang ketua dan 6 orang anggota.

KPU RI beranggotakan 7 orang.sementara untuk propinsi ada 7 dan juga ada 5 sedangkan di kabupaten kota terdiri dari 5 orang, yang terdiri dari 1 orang ketua rangkap anggota dan 4 orang anggota.

Untuk Kabupaten Boven Digoel ada empat pasangan calon yang akan di pilih di hari pemungutan suara.

Seluruh masyarakat di Pastikan dan lihat visi misi dari pasangan calon,gunakan hak pilih dan jangan mani Politik.Jangan jual hak suara, gunakan hak pilih dengan cara-cara yang benar, dan berintefgritas.

Mari jadikan pemilihan kepala daerah untuk Gubernur/ Wakil dan Bupati/ Wakil Bupati dengan cara yang bermartabat, pastikan pada diri sendiri bawah suara Anda sangat berharga untuk Kabupaten Boven Digoel. Datang Ke TPS gunakan, asas lansung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.

“Jujur sama hati nurani sendiri apa yang hati bilang pilih nomor 1,2,3 atau 4 itu yang di pilih. Tidak boleh ada paksaan.sampai di TPS Lihat mana yang harus salah pilih, bukan di paksa atau di bayar dan di kasih dengan sembako.Suara kita adalah suara yang sangat berharga, jangan jual hak pilih kita untuk sesaat,”

Sementara itu salah satu masyarakat yang mengikuti sosialisasi tersebut Yanuarius ungkapkan, sosialisasi yang dilakukan ini seharusnya dari jauh-jauh hari. Akan tetapi selaku warga Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel sangat berharap dengan sosialisasi yang diberikan dari KPU yang melibatkan forkopimda dan masyarakat ini dapat menggugah masyarakat untuk menyalurkan hak pilih mereka dalam ajang pesta demokrasi 27 november nanti.perlu di sadari bawah satu suara dalam penyaluran hak politik depan sangat menentukan daerah boven digoel

“Jangan Golput mari ke TPS pada hari rabu tanggal 27 november untuk meyalurkan hak suara, memilih pemimin daerah lima tahun kedepan, sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat baik itu perubahan, masa depan Boven Digoel dengan tatanan pemerintahan yang lebih baik dapat terwujud secara lebih baik kedepannya,”

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *