Masyarakat Di Ingatkan Untuk Bersama Cegah Politik Uang

KPU94 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com, Boven Digoel – Mencegah praktek politik uang selama pilkada berlansung  langkah konkrin yang akan di lakukan Bawaslu sendiri adalah terus melakukan pengewasan hingga pada masa tenang dan hari pencoblosan.

Potensi Praktek Politik Uang ini sangat besar dan kemungkinan terjadi dilakukan oleh tim pemenangan di masa tenang. Ini akan berpotensi tinggi terhadap prantek politik uang yang di mungkinkan terjadi pada pemilihan kali ini. Hal tersebut di sampaikan dari Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Boven Digoel Fransiskus Asek pada Obrolan Pasca Pemilu yang berlansung di aula Gedung Rehobot Tanah Merah Rabu (20/11/2024)

Fransiskus Asek ungkapkan, pada prinsipnya Bawaslu memberikan kewenangan dalam pengawasan  disampaing itu juga Bawaslu melakukan pencegahan. Praktek Politik Uang sendiri, dalam ketentuan peraturan undang-undang yang akan memenuhi unsur perbuatan tersebut dikategorikan Politik Uang, adalah ketika adanya pemberian barang, atau jasa kepada pemilih dengan adanya unsur ajakan.

“Misalnya ini beras, ini garam, roko, supermi dan lainnya, tapi ingat pilih saya pada tanggal sekian.Hal inilah merupakan unsur ajakan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan praktek politik uang yang akan terjadi.

Mencegah hal ini mungkin terjadi saat ini Bawaslu sedang menyusun strategi pengawasan dengan melakukan mencegahan bawah pada masyarakat yang ada di Boven Digoel untuk bersama-sama menggerakkan pribadi-pribadi untuk menolak politik uang.

Sebagai pengawas pemilu yang dilakukan di Boven Digoel untuk kelima kalinya pemilu di Boven Digoel, diakuinya belum pernah ada masyarakat yang melaporkan terhadap adanya praktek politik uang yang dialami oleh masyarakat itu sendiri. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas pemilu dalam memberantas praktek politik uang.

Dijelaskan Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Boven Digoel Fransiskus Asek bawah, pada pilkada 2020 bawaslu sendiri melakukan tangkap tangan terhadap proses politik uang yang dilakukan oleh pemilih. 

“Untuk itu diharapkan kalau bisah pada pemilihan kali ini, amplop amplop pada hari tenang akan turun di masyarakat dan diprediksi oleh bawaslu tiga hari masa tenang itu amplop akan berkeliaran di masyarakat sampai dengan H-1 pemilihan, sehingga pihak bawaslu sangat mengharapkan dukungan masyarakat bawah siapa yang berani, ketika mendapatkan amplop di masa tenang untuk datang dan membawa barang bukti itu ke bawaslu, ataupun ke pengawas terdekat.Sebab pihak bawaslu sendiri ada pengawas di TPS, pengaws di kampung, distrik dan ada juga pengawas di Kabupaten.

Partisipasi masyarakat pemilih semua  di minta mari bersama mencegah politik uang.Politik uang ramai menjadi perbincangan di tenagah masyarakat, akan tetapi masyarakat tidak mempunyai kesadaran untuk bagaimana mencegah hal tersebut. 

“Kalaupun itu menjadi tugas Bawaslu melakukan pencegahan akan tetapi yang akan menjadi objek terhadap politik uang adalah masyarakat sendiri, sehingga pihak Bawaslu menantang masyarakat, siapa yang bisah melapor dan membawa amplop memberikan pada masyarakat dengan mengajak memilih calon tertentu,”

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *