Pemkab Boven Digoel Luncurkan Layanan Digital dan Pendataan OAP

Berita108 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel memperkuat pelayanan publik melalui digitalisasi layanan sekaligus mendorong percepatan pendataan Orang Asli Papua (OAP). Langkah tersebut ditandai dengan sosialisasi pendataan OAP dan peluncuran layanan publik berbasis digital yang dipimpin Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, mewakili Bupati.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan, mempermudah akses masyarakat, serta memastikan berbagai hak masyarakat dapat dipenuhi secara tepat sasaran berdasarkan data yang valid dan akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Marlinus memperkenalkan inovasi layanan digital yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk memangkas proses birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi tersebut adalah website resmi pelayanan online. Melalui layanan ini, masyarakat nantinya dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi, surat-menyurat, perizinan hingga menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Menurut Marlinus, digitalisasi pelayanan diharapkan dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya masyarakat, terutama bagi warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan.

Selain website pelayanan online, Pemkab Boven Digoel juga memperkenalkan SIDIGUL (Sistem Informasi Digital OpenDigul). Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu platform digital.

“Tujuannya hanya satu, yaitu mempermudah masyarakat dan mempercepat proses birokrasi,” tegas Marlinus.

Ia meminta seluruh kepala OPD berperan aktif dengan melakukan input serta pembaruan data secara rutin. Masyarakat juga diajak memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Marlinus juga menekankan pentingnya pendataan Orang Asli Papua. Menurutnya, data kependudukan yang lengkap, akurat dan terus diperbarui menjadi salah satu dasar penting dalam memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat sasaran.

Ia menyebut masih terdapat berbagai hak masyarakat, khususnya OAP, yang belum terpenuhi secara maksimal akibat persoalan data yang belum lengkap dan akurat.

“Perlu kita ketahui bersama, besar kecilnya alokasi dana Otonomi Khusus yang diterima Kabupaten Boven Digoel pun sangat bergantung pada data kependudukan yang valid,” ujar Marlinus.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pendataan dan melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan.

Marlinus juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Selatan yang hadir memberikan pemahaman dan berbagi pengetahuan terkait pendataan masyarakat di Boven Digoel.

“Ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh kita sia-siakan,” katanya.

Ia berharap pendataan OAP dan transformasi pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga pembangunan dan berbagai program pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Boven Digoel juga mengajak seluruh OPD dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas data serta memanfaatkan layanan digital sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan dan tepat sasaran.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *