kabardigoel.com_Tak terima di tegur dan di tampar, pelaku berinisial YO(28) tega membacok rekan kerjanya inisial SO di PT.Dogin Prabhawa (14/12). Dalam jumpa pers, kasat reskrim Polres Merauke Akp.Najamudin mengatakan satu hari sebelum kejadian, pelaku bersama korban sudah ada cekcok mulut.
“Sebelumnya tanggal 13 itu kedua pelaku dan korban ada cekcok mulut masalah pekerjaan di PT.Dogin Prabhawa distrik Ngguti namun hari itu muga sudah langsung damai, lalu mereka minum minuman keras sampai tanggal 14,” kata kasat di ruang Humas, Selasa (28/12).
Sambungnya, setelah pergi membeli rokok, pelaku kembali ditegur dan di tempeleng oleh korban hingga terjatuh. Tak terima perbuatan korban, pelaku pergi mengambil parang dan membacok korban hingga luka berat.
“Pelaku mencari korban dan lakukan penganiayaan menggunakan parang, akibatnya korban mengalami luka sabetan di bagian muka sebanyak 3 kali, ada juga luka di lutut dan lengan.” Ucap kasat.
Setelah menganiaya korban, pelaku juga berusaha melukai rekan-rekan lainnya namun tidak berhasil. Korban saat ini masih dalam penanganan medis di RSUD Merauke.
“Pelaku dikenakan pasal 354 subsidair 351 ayat 2 dengan ancaman 8 tahun penjara,” tutupnya.
(BRT/Red)