PPKMK Serahkan Dokumen Organisasi, Desak Pemekaran Dua Distrik

Berita43 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Perkumpulan Persatuan Kerukunan Masyarakat Koroway (PPKMK) menyerahkan dokumen pendirian organisasi kepada Kapolres Boven Digoel beserta jajaran TNI, Selasa (11/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, PPKMK menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat Koroway, mulai dari pemekaran dua distrik, pemerataan pembangunan hingga penyelesaian tapal batas Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Sekretaris Jenderal PPKMK, Husain Gainggatu, mengatakan organisasi tersebut dibentuk sebagai wadah untuk menyatukan masyarakat Koroway sekaligus menyalurkan aspirasi terkait pembangunan dan kehidupan masyarakat adat Koroway di Kabupaten Boven Digoel.

Penyerahan dokumen berlangsung di ruang kerja Kapolres Boven Digoel. Husain menyampaikan bahwa PPKMK telah memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia serta Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua Selatan.

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan PPKMK adalah pemekaran dua distrik di wilayah adat Koroway, yakni Distrik Koroway Timur dengan rencana pusat pemerintahan di Kampung Waliburu dan Distrik Manulanop yang direncanakan berpusat di Kampung Senimburu.

Husain mengatakan, peletakan batu pertama untuk rencana pemekaran kedua wilayah tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Boven Digoel di bawah kepemimpinan mantan Bupati Hengky Yaluwo pada 24 Februari 2024.

Namun, hingga kini masyarakat Koroway masih menunggu kepastian mengenai proses dan pengesahan kedua distrik tersebut.

“Kami masih menunggu hingga hari ini untuk mendapatkan kepastian pengesahan dua pemekaran distrik ini oleh pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif Kabupaten Boven Digoel,” kata Husain.

Menurutnya, pemekaran wilayah administratif diperlukan untuk memperpendek rentang pelayanan pemerintahan dan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, infrastruktur serta keamanan.

PPMK juga menyoroti kondisi pembangunan di wilayah Koroway yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Husain menyebut masyarakat Koroway memiliki struktur kelembagaan dan wilayah adat di Kabupaten Boven Digoel. Namun, menurutnya, kondisi tersebut perlu diikuti dengan penguatan pelayanan pemerintahan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat dijangkau dengan lebih baik.

“Tujuan pendirian wadah ini adalah sebagai tempat menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat Suku Koroway yang belum tersentuh pembangunan. Pembangunan sudah berjalan selama dua dekade, namun kami masyarakat Suku Koroway merasa masih dianaktirikan di daerah Kabupaten Boven Digoel,” ujarnya.

Ia menilai keterbatasan pelayanan dapat berdampak terhadap berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan keamanan.

Husain juga menyinggung sejumlah persoalan keamanan yang terjadi di wilayah hutan Koroway, termasuk kawasan Danowage. Ia meminta persoalan tersebut dilihat secara menyeluruh dan tidak serta-merta dikaitkan dengan masyarakat Koroway.

Menurutnya, wilayah hutan Koroway juga menjadi tempat aktivitas masyarakat dari berbagai latar belakang serta terdapat dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan aparat keamanan.

Selain pemekaran distrik dan pemerataan pembangunan, PPKMK meminta kejelasan mengenai batas wilayah antara Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan, termasuk batas antarwilayah kabupaten.

Husain menilai kejelasan tapal batas penting untuk memberikan kepastian administratif sekaligus mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Batas-batas wilayah Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan maupun batas antar-kabupaten harus segera diselesaikan. Jangan sampai ketidakjelasan batas wilayah kemudian menimbulkan konflik sosial yang mengganggu Kamtibmas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kawasan hutan Koroway tidak hanya dihuni masyarakat Koroway, tetapi juga masyarakat dari berbagai suku lainnya. Kondisi tersebut, ditambah dugaan aktivitas pertambangan ilegal, dinilai membutuhkan perhatian bersama dari pemerintah dan aparat keamanan.

Pertemuan PPKMK dengan Kapolres Boven Digoel dan jajaran TNI menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Koroway secara langsung sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

PPMKK berharap aspirasi terkait pemekaran Distrik Koroway Timur dan Distrik Manulanop, penyelesaian tapal batas, serta pemerataan pembangunan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *