Sidak Sekda Ungkap Pelayanan Publik Distrik Subur Tak Berjalan!

Berita52 Dilihat
Advertisements

KABARDIGOEL, BOVEN DIGOEL – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boven Digoel, Fabianus Sabi Sinfahagi, menyoroti mandeknya pelayanan pemerintahan di Distrik Subur akibat ketidakhadiran kepala distrik bersama sejumlah staf di tempat tugas.

Temuan tersebut diketahui setelah Fabianus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Distrik Subur, Jumat (30/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia mendapati aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Fabianus menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, distrik merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten yang memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pelayanan pemerintahan menjangkau masyarakat hingga tingkat kampung.

“Terus terang, saya sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Distrik Subur saat ini, di mana roda pemerintahan sama sekali tidak berjalan,” kata Fabianus, Jumat (30/10/2026).

Ia menegaskan bahwa keberadaan kepala distrik dan seluruh aparatur sangat penting untuk memastikan pelayanan administrasi serta kebutuhan masyarakat lainnya tetap berjalan.

Menurut Fabianus, ketidakhadiran aparatur tanpa alasan yang jelas tidak hanya mencerminkan lemahnya kedisiplinan, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah.

Masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi maupun keperluan lainnya tentu dirugikan apabila kantor distrik tidak menjalankan aktivitas pelayanan.

Melihat kondisi tersebut, Fabianus memastikan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang tidak menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan.

Bahkan, apabila tidak ada perubahan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan evaluasi jabatan, termasuk mengganti kepala distrik dengan pejabat yang dinilai mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang tidak menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Distrik Subur, Laurensius Mikan, mengungkapkan bahwa persoalan buruknya pelayanan dan ketidakhadiran kepala distrik bersama staf bukan merupakan hal baru bagi masyarakat setempat.

Menurut Laurensius, warga telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait kondisi tersebut. Bahkan, masyarakat pernah melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kinerja kepala distrik yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan pelayanan pemerintahan.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelum pejabat tersebut diangkat sebagai kepala distrik, masyarakat telah menyampaikan keberatan dan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali pengangkatannya dengan melihat rekam jejak pelayanan selama ini.

Keluhan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan dalam tata kelola pemerintahan di Distrik Subur.

Warga berharap pemerintah benar-benar hadir melalui pelayanan yang baik, aktif dan maksimal, sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani sebagaimana mestinya.

“Jujur saja, kami menyampaikan terima kasih karena Bapak Sekda sudah melihat langsung kondisi yang terjadi saat ini di distrik kami. Semoga segera diambil langkah pembenahan,” ujar Laurensius.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur di tingkat distrik.

Pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah yang harus tetap berjalan dan tidak boleh terhenti akibat ketidakhadiran pejabat maupun staf. Aparatur distrik diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan warga, serta memastikan setiap urusan pelayanan dapat ditangani dengan baik.

Sidak yang dilakukan Penjabat Sekda Boven Digoel di Distrik Subur diharapkan menjadi momentum pembenahan birokrasi, khususnya dalam meningkatkan disiplin aparatur dan memastikan pelayanan pemerintahan menjangkau seluruh masyarakat hingga ke wilayah distrik dan kampung.

Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut agar roda pemerintahan kembali berjalan dan masyarakat Distrik Subur memperoleh hak pelayanan publik secara maksimal.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *