Bawaslu Boven Digoel Siapkan Strategi Penanganan Pelanggaran PSU, Tegaskan Sinergi Gakkumdu

Bawaslu66 Dilihat
Advertisements

Kabar Digoel, Boven Digoel — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel tengah mempersiapkan strategi penanganan pelanggaran dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini memasuki masa kampanye sejak 4 Juni 2025 hingga 2 Agustus 2025, dan akan dilanjutkan dengan masa tenang pada 3 hingga 5 Agustus 2025.

Ketua Bawaslu Boven Digoel, Bernad Warumap, menyampaikan bahwa seluruh upaya penanganan pelanggaran mengacu pada dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sentra Gakkumdu merupakan forum lintas sektor yang terdiri dari tiga pilar utama: Bawaslu, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan, yang bertugas memperkuat penegakan hukum dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada.

Koordinasi Penanganan Pelanggaran Jadi Prioritas

Dalam rapat koordinasi (rakor) Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan sebagai respons atas pelaksanaan PSU, terdapat sejumlah fokus pembahasan strategis. Pertama, pembahasan terhadap potensi pelanggaran yang berisiko terjadi selama masa kampanye, seperti praktik politik uang, ujaran kebencian, intimidasi pemilih, pelanggaran netralitas ASN, hingga kekerasan berbasis politik. Bawaslu bersama mitra Sentra Gakkumdu berkomitmen untuk menangani potensi pelanggaran tersebut secara serius dan terstruktur.

Baca Juga : Bawaslu Boven Digoel Tegaskan Tidak Akan Tolerir Pelanggaran selama PSU, Waspadai Politik Uang dan Janji Kampanye

Selanjutnya, pembagian kewenangan antara tiga unsur Gakkumdu dijelaskan secara detail: Bawaslu bertugas pada tahap penyelidikan awal, Polri menangani proses penyidikan lanjutan, sementara Kejaksaan bertindak dalam tahap penuntutan. Semua proses tersebut dipayungi oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku secara nasional.

Efektivitas dan Efisiensi Penegakan Hukum

Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Samuel Yanggam, menekankan pentingnya efektivitas penanganan perkara demi memastikan proses hukum berjalan sebelum PSU berlangsung. Ia menyoroti kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, dan alokasi anggaran sebagai aspek vital untuk menunjang keberhasilan penegakan hukum.

Sementara itu, dari pihak Kepolisian, Tri Novarenda Pamungkas, S.Tr.K, menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan kasus-kasus prioritas yang berpotensi mengganggu pelaksanaan PSU. Ia menekankan pentingnya peningkatan sinergi, pertukaran informasi antar institusi, serta koordinasi operasional di lapangan guna mencegah miskomunikasi dan tumpang tindih tugas selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Langkah Pencegahan dan Edukasi Publik

Ketua Bawaslu Bernad Warumap menambahkan bahwa Bawaslu juga menggencarkan sosialisasi terkait hukum Pemilu, termasuk larangan dan sanksi yang berlaku. Edukasi ini ditujukan kepada masyarakat, pasangan calon, serta tim sukses masing-masing kandidat guna menciptakan iklim politik yang sehat dan berintegritas.

Selain itu, pengawasan terpadu akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta upaya preventif lainnya. Bawaslu bahkan telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan PSU, baik berdasarkan pengalaman Pilkada sebelumnya maupun dinamika politik saat ini.

Pengamanan dan Analisis Intelijen Disiapkan

Dalam mendukung pelaksanaan PSU yang aman dan tertib, analisis intelijen juga menjadi bagian dari strategi Bawaslu dan aparat keamanan. Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas pelaksanaan PSU. Rencana pengamanan juga telah disusun, termasuk penempatan personel keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta lokasi strategis lainnya.

PSU Harus Berjalan Jujur, Adil, dan Demokratis

Rakor Sentra Gakkumdu ini dinilai sebagai langkah krusial dalam menciptakan penyelenggaraan PSU yang jujur, adil, dan demokratis. Dengan koordinasi yang kuat antar lembaga, diharapkan setiap pelanggaran dapat diminimalisasi dan diselesaikan secara hukum, sehingga hasil PSU dapat diterima secara sah dan legitimitas politik daerah terjaga.

Bawaslu Boven Digoel memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran selama masa PSU. Semua perangkat telah disiapkan, dan publik diimbau untuk turut serta menjaga integritas Pilkada dengan aktif melaporkan pelanggaran serta menolak praktik politik yang merusak demokrasi.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *