Koroway Tuntut Pemekaran Distrik di Boven Digoel, Desak Pemerintah Akhiri Ketertinggalan

Berita212 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Masyarakat adat Koroway di Kabupaten Boven Digoel kembali menyuarakan tuntutan pemekaran distrik sebagai langkah strategis untuk mengakhiri ketertinggalan pembangunan di wilayah pedalaman Papua Selatan.

Sekretaris Jenderal sekaligus Cendekiawan Perkumpulan Persatuan Kerukunan Masyarakat Koroway, Husain Gainggatu, S.STP, menegaskan bahwa pemekaran distrik merupakan kebutuhan mendesak, bukan sekadar aspirasi.

“Ini bukan lagi wacana. Ini kebutuhan nyata masyarakat Koroway untuk mendapatkan pelayanan dasar yang layak,” ujar Husain, Sabtu (2/5/2026).

Husain mengungkapkan, hingga saat ini masyarakat Koroway belum memiliki distrik definitif, meskipun merupakan salah satu suku besar di Kabupaten Boven Digoel.

Dari total 20 distrik yang ada, sebagian besar telah dibentuk berdasarkan basis suku. Namun, Koroway justru belum memiliki wilayah administratif sendiri.

“Kami mempertanyakan hal ini. Suku besar seperti Koroway belum memiliki distrik, sementara yang lain sudah,” tegasnya.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Masyarakat Koroway mengusulkan dua wilayah sebagai pusat pemekaran distrik:

  • Kampung Waliburu (Koroway Timur)
  • Kampung Seninburu

Sementara pusat pemerintahan direncanakan berada di Manolano, wilayah Koroway bagian tengah.

Menurut Husain, pemekaran distrik merupakan pintu masuk utama untuk membuka keterisolasian wilayah Koroway.

Dengan adanya distrik definitif, diharapkan:

  • Infrastruktur dapat dipercepat
  • Pelayanan pendidikan dan kesehatan meningkat
  • Ekonomi masyarakat tumbuh
  • Stabilitas keamanan lebih terjaga

“Tanpa pemekaran, sangat sulit bagi kami mengejar ketertinggalan,” katanya.

Aspirasi pemekaran distrik ini disebut telah lama diperjuangkan sejak pemerintahan sebelumnya, namun belum terealisasi.

Masyarakat Koroway kini mendesak pemerintah daerah hingga pusat agar segera mengambil langkah konkret.

“Kami juga berhak merasakan pemerataan pembangunan. Jangan sampai terus tertinggal,” tutup Husain.

Desakan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal anggaran, tetapi juga soal keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat di wilayah terluar Papua.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *